Kilasbanggai.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Peringati HAKORDIA 2025, Kacabjari Bunta “Farhan” Bacakan Amanat Jaksa Agung RI

Ikbal Siduru by Ikbal Siduru
9 Desember 2025
in Banggai, Sulteng

 

KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) kembali menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk meneguhkan komitmen melawan korupsi. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi sebuah pengingat bahwa korupsi merupakan ancaman nyata bagi kemanusiaan, pembangunan nasional, dan masa depan generasi mendatang.

 

BACA JUGA

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

31 Desember 2025
PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

31 Desember 2025

Pesan tersebut disampaikan Jaksa Agung RI, Prof. Burhanuddin, dalam amanat peringatan Hakordia 2025 yang dibacakan oleh Kepala cabang Kejaksaan Negeri Banggai di bunta, Muh. Farhan SH.MH saat memimpin upacara peringatan di halaman kantor Cabjari Bunta, selasa (9/12/2025).

Pembacaan naskah Pancasila, UUD 1945, serta pengucapan Tri Krama Adhyaksa turut menguatkan makna peringatan Hakordia sebagai refleksi integritas dan komitmen Kejaksaan dalam menjaga nilai-nilai dasar penegakan hukum.

Pada peringatan tahun ini, Kejaksaan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Tema tersebut mengandung filosofi bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tindakan represif penegakan hukum, melainkan bagian dari ikhtiar memastikan tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum.

Moh. Farhan menegaskan bahwa korupsi merupakan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan serta perampasan hak rakyat atas pelayanan publik. Karena itu, pemberantasan korupsi harus ditempatkan sebagai syarat mutlak untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.

“Penindakan, integritas, dan perbaikan tata kelola adalah instrumen moral sekaligus konstitusional yang saling berkaitan agar seluruh sumber daya negara kembali digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Potret Ancaman Korupsi: Kerugian Ratusan Triliun

Kacabjari bunta mengungkapkan bahwa korupsi telah menjelma menjadi problematika yang merasuki berbagai sektor, dari praktik kecil hingga kejahatan besar yang merugikan negara.

Laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2024 mencatat potensi kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp279,9 triliun. Angka tersebut bukan sekadar statistik, tetapi cerminan masifnya dampak korupsi terhadap kehidupan publik.

Setiap rupiah yang hilang akibat korupsi, katanya, berbanding lurus dengan tertundanya pembangunan fasilitas kesehatan, terganggunya penyelenggaraan pendidikan, mangkraknya infrastruktur, hingga gagalnya program pemberdayaan rakyat.

“Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilihat sebagai upaya fundamental memulihkan hak masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik,” tegas Farhan

 

Peran Strategis Kejaksaan

Sebagai institusi penegak hukum yang memegang peran sentral, Kejaksaan dituntut untuk menunjukkan keberpihakan tegas kepada kepentingan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

 

Penegakan hukum strategis, khususnya terkait komoditas vital dan kejahatan korporasi, menjadi fokus penting karena sektor tersebut berhubungan langsung dengan sendi perekonomian nasional. Leonard mencontohkan komoditas nikel—Indonesia tercatat sebagai negara pemilik cadangan nikel terbesar kedua di dunia dengan sumber daya mencapai 18 juta ton dan cadangan 5 juta ton menurut USGS dan Badan Geologi Kementerian ESDM.

“Dengan kekayaan alam sebesar itu, Kejaksaan harus terus bertransformasi menghadapi sifat korupsi modern yang multidimensional dan canggih.

Pendekatan progresif dan multidisipliner diperlukan agar kita tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memulihkan kedaulatan ekonomi dan aset negara,” ujarnya.

 

Paradoks Kekayaan Bangsa dan Tantangan Penegakan Hukum

Farhan juga merujuk pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai paradoks kekayaan Indonesia—negara yang melimpah sumber daya, tetapi masih memiliki banyak masyarakat hidup dalam kemiskinan.

Berkaitan dengan hal itu, Kejaksaan memegang peran krusial untuk memastikan penegakan hukum berjalan selaras dengan agenda besar negara, yaitu mencapai swasembada pangan, air, dan energi.

 

“Penindakan korupsi yang tepat dan strategis, perbaikan tata kelola pasca-penindakan, serta pemulihan kerugian negara adalah tiga peran utama yang harus terus dipegang Kejaksaan,” kata Farhan

 

Konsekuensi KUHP Nasional dan KUHAP Baru

Ia menjelaskan bahwa mulai tahun mendatang, diberlakukannya KUHP Nasional dan KUHAP baru membawa konsekuensi penting bagi penanganan tindak pidana korupsi. Modernisasi hukum pidana dan penguatan prinsip hak asasi manusia menuntut aparat penegak hukum lebih profesional, akuntabel, dan berbasis pembuktian kuat.

Beberapa ketentuan delik korupsi dalam UU Tipikor juga akan dicabut dan digantikan ketentuan baru dalam KUHP Nasional, sehingga menuntut peningkatan kapasitas dan adaptabilitas para Jaksa.

 

Integritas: Fondasi Utama Pemberantasan Korupsi

Dalam amanat Jaksa Agung yang disampaikan Leonard, seluruh jajaran Kejaksaan diminta menjaga integritas sebagai wajah institusi di mata publik.

Kepercayaan rakyat menjadi modal utama Kejaksaan dalam menjalankan tugas konstitusional.

“Tidak mungkin kita memerangi korupsi apabila kita sendiri masih melakukan praktik yang bertentangan dengan nilai Tri Krama Adhyaksa,” tegasnya.

Ia menuntut komitmen total seluruh insan Adhyaksa untuk menjauhi konflik kepentingan, menegakkan disiplin, dan bekerja secara profesional.

 

Memulihkan Hak Rakyat, Bukan Sekadar Memenjarakan Pelaku

Ia menambahkan, juga menegaskan bahwa pendekatan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan hak masyarakat.

Pengembalian aset, pemulihan kerugian negara, serta perbaikan tata kelola merupakan pilar penting yang membedakan Kejaksaan dari lembaga penegak hukum lainnya.

Momentum Hakordia ini, lanjutnya, juga menjadi sarana memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil agar tercipta ekosistem nasional yang menolak segala bentuk penyimpangan.

 

Ajakan untuk Memperkuat Tekad

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa memperkuat tekad, memperbarui semangat, dan meningkatkan kualitas kerja dalam memberantas korupsi.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral untuk masa depan bangsa.

Kita bekerja demi Indonesia yang lebih bersih, lebih kuat, dan lebih sejahtera.

Jadikan integritas dan profesionalisme sebagai pilar utama Kejaksaan,” demikian pesan penutupnya.

Previous Post

Sulteng Tanggung Beban Lingkungan, Tapi Jatah DBH Tak Sampai 1%: Anwar Hafid Tuntut Keadilan

Next Post

Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, Cabjari Bunta Bagikan Stiker “Stop Korupsi”

Berita Pilihan

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polres Banggai melaksanakan apel penghujung tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pagi yang dirangkaikan upacara kenaikan pangkat anggota Polri. Apel ini...

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Laporan PT Pantas Indomining ke Polres Banggai terhadap sejumlah aktivis yang melakukan aksi protes atas keberadaan perusahaan pertambangan...

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Kepolisian Resor (Polres) Banggai membeberkan capaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 dalam siaran pers akhir tahun yang digelar...

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

KILASBNGGAI.COM, BUNTA - Polsek Bunta Polres Banggai mengingatkan ke seluruh pedagang petasan untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.  ...

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Lantik 36 Pejabat Eselon II dan 3.230 PPPK Paruh Waktu

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid didampingi Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny Lamadjido melantik 36 pejabat eselon II, pejabat...

Next Post
Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, Cabjari  Bunta Bagikan Stiker “Stop Korupsi”

Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, Cabjari Bunta Bagikan Stiker "Stop Korupsi"

Discussion about this post

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In