KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Proyek pembangunan pagar TK Mentari di Desa Polo, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah tidak memperdayakan tenaga kerja lokal.
Fakta ini menunjukkan bahwa kontraktor diduga tidak mengikuti instruksi Bupati Banggai Amirudin.
Seorang pekerja proyek pembangunan pagar TK Mentari yang pekerjaannya tengah dilaksanakan tanpa papan informasi mengaku berasal dari Kota Makassar dan Kota Palu.
“Perusahaannnya CV. Mori kontruksi,” ungkap seorang pekerja yang mengaku bekerja di bagian logistik.
Proyek berskala kecil Bersumber dari APBD Banggai di dinas pendidikan ini yang pagu anggarannya hanya berkisar Rp200 juta ini menggunakan pekerja dari luar daerah.
Padahal Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan dan membuka peluang seluas-luasnya bagi kontraktor lokal dalam pelaksanaan proyek pembangunan daerah. Begitu pun dengan tenaga kerja atau buruh bangunannya.
Dalam instruksi itu, Bupati Amirudin menginginkan agar keterlibatan kontraktor lokal dalam proyek pembangunan bisa lebih optimal.
Ia secara khusus menyatakan bahwa kegiatan pembangunan di Kabupaten Banggai, terutama yang berskala kecil, dikhususkan bagi pengusaha lokal.
Kebijakan ini bertujuan agar perputaran uang dari proyek-proyek pembangunan tetap berada di daerah, sehingga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat lokal.
Selain kontraktor, Amirudin juga mengingatkan pihak-pihak yang mengerjakan proyek infrastruktur untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal.
Secara keseluruhan, pesan utama Bupati Amirudin adalah memberdayakan potensi lokal untuk memajukan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Banggai. (*)












Discussion about this post