KILASBANGGAI.COM,BATUI SELATAN- Situasi konflik agraria antara warga Desa Masing dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Sawindo Cemerlang, kembali memanas setelah 14 warga dikabarkan resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, di tengah eskalasi konflik yang berujung pada proses hukum ini, sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai justru menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk elemen mahasiswa.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Luwuk Banggai melontarkan kecaman keras, menilai para wakil rakyat di DPRD Banggai telah gagal dalam menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat yang sedang berhadapan dengan masalah hukum.
Sekretaris Umum GMNI Luwuk Banggai, Afandi Bungalo, secara khusus menyoroti perubahan sikap sejumlah anggota dewan yang sebelumnya gencar menyuarakan kegeraman terhadap aktivitas PT Sawindo.
“Jangan hanya berkoar-koar di media. Saat ini rakyat diperhadapkan oleh soal-soal hukum akibat dari memperjuangkan hak mereka, DPRD Banggai justru diam dan hanya menjadi penonton,” tegas Afandi Bungalo, Jumat (14/11/2025).
Menurut Afandi, kasus pelaporan 14 warga Masing adalah persoalan konkret yang seharusnya menjadi alarm bagi DPRD untuk segera turun tangan dan mendampingi rakyat yang tengah berjuang melawan apa yang mereka yakini sebagai ketidakadilan.
Alih-alih mengambil langkah nyata dan memberikan perlindungan hukum, kata Afandi, para wakil rakyat hanya menyampaikan retorika publik tanpa keberanian untuk memastikan jaminan politik bagi warga yang dihadapkan pada laporan perusahaan.
“Jangan hanya duduk diam menyaksikan pemanggilan masyarakat Masing oleh polisi. Padahal mereka sebelumnya yang paling keras bicara di media seolah membela rakyat,” ujarnya.
GMNI Luwuk Banggai bahkan meragukan kapasitas dan keberanian DPRD Banggai, yang dinilai hanya mampu membuat pernyataan keras di hadapan kamera namun tidak berani mengawal proses penyelesaian konflik yang melibatkan warga.
“Sikap pasif DPRD ini membuktikan bahwa suara mereka hanya lantang ketika kamera menyala. Ketika rakyat membutuhkan keberpihakan nyata, mereka menghilang,” tambah Sekum GMNI Banggai itu.
GMNI mendesak DPRD Banggai untuk segera menghentikan retorika dan mulai menjalankan mandat konstitusionalnya sebagai lembaga pelindung hak-hak rakyat.
Mereka menegaskan bahwa perjuangan warga Masing adalah upaya mempertahankan tanah dan ruang hidup yang diyakini telah diambil paksa oleh PT Sawindo, bukan tindakan kriminal.(*)












Discussion about this post