KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Satu lagi pangkalan gas LPG 3 kg di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah tidak mematuhi surat edaran harga eceran tertinggi atau HET.
Pangkalan tersebut adalah pangkalan LPG 3 kg BERSAUDARA di Desa Dondo Soboli, Kecamatan Bunta.
Saat ini sejumlah warga keluhkan hal tersebut.
“Masa sudah ada edaran Bupati harga 24 ribu, masih tetap menjual dengan harga 30 ribu per tabung,” keluh warga, Selasa (4/11/2025).
Warga juga mengaku sudah melaporkan ke pemerintah desa, dalam hal ini kepala desa yang juga bagian dari tim Satgas LPG.
Deby Purnomo Malota, Kepala Desa Dondo Soboli saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Warga sudah melapor, dan sudah kami tindaki dengan menyampaikan ke pemilik pangkalan tersebut bahkan sudah berulang kali,” kata dia.
Namun memang pangkalan itu tidak mengindahkan alias di cuek.
Kades juga mengakui bahwa sudah melaporkan persoalan ini ke Camat Bunta, dan juga pihak kepolisian untuk ditindak. (*)












Discussion about this post