Kilasbanggai.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Terbitkan SKT Seluas 300 Hektare, Mantan Kades Honbola Dieksekusi Kejari Banggai

admin by admin
3 Maret 2023
in Banggai

KILASBANGGAI.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai bersama Tim Gabungan telah melaksanakan eksekusi putusan terhadap terpidana Yospian Naodja, Kamis (2/3/2023).

Eksekusi ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor: 613 K/Pid/2020 tanggal 15 Juli 2020.

 Tim eksekutor yang mengetahui keberadaan terpidana di Jalan Ahmad Yani Kota Luwuk langsujg melakukan penangkapan.

BACA JUGA

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

31 Desember 2025
PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

31 Desember 2025

Terpidana selanjutnya dibawa ke Lapas Kelas IIB Luwuk untuk menjalani pidana sebagaimana Putusan Mahkamah Agung RI.

 Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai Firman Wahyudi menjelaskan, terpidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana Pasal 263 ayat (1) KUHP.

 Akibat perbuatannya, terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 9 bulan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

 Firman mengungkapkan, terpidana selama menjabat sebagai Kepala Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada periode Desember 2009 hingga 2015 telah membuat atau menerbitkan sebanyak 150 Surat Keterangan Tanah (SKT).

 Dengan luas keseluruhan kurang lebih 300 hektare di atas lokasi tanah yang telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) PT. Delta Subur Permai yang berlokasi di Bintaho, Konau, Kiu, Soi, Soki-Soki dan Singsing Desa Honbola, Kecamatan Batui.

“Luas masing-masing 1 SKT adalah 20.000 meter persegi,” ungkap Firman, Jumat (3/3/2023). (*)

Tags: BanggaiBatuiHGUHonbolaKasus TanahKejari Banggai
Previous Post

LSM GAM Banggai Galakkan kembali Jumpa Kasih di Luwuk

Next Post

Menengok Usaha Fiber Glass di Banggai Kepulauan

Berita Pilihan

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polres Banggai melaksanakan apel penghujung tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pagi yang dirangkaikan upacara kenaikan pangkat anggota Polri. Apel ini...

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Laporan PT Pantas Indomining ke Polres Banggai terhadap sejumlah aktivis yang melakukan aksi protes atas keberadaan perusahaan pertambangan...

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Kepolisian Resor (Polres) Banggai membeberkan capaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 dalam siaran pers akhir tahun yang digelar...

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

KILASBNGGAI.COM, BUNTA - Polsek Bunta Polres Banggai mengingatkan ke seluruh pedagang petasan untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.  ...

Minim Transparansi, TNI Diduga Tangani Proyek Gerai Kopdes di Banggai

Minim Transparansi, TNI Diduga Tangani Proyek Gerai Kopdes di Banggai

by Ikbal Siduru
30 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Semangat pemerintah pusat dalam mendongkrak ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih patut diapresiasi. Program nasional...

Next Post
Menengok Usaha Fiber Glass di Banggai Kepulauan

Menengok Usaha Fiber Glass di Banggai Kepulauan

Discussion about this post

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In