KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Oknum Anggota DPRD Kabupaten Banggai dari Fraksi Gerindra berinisial HSA dilaporkan secara resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai oleh Koalisi Peduli Demokrasi Banggai (KPDB), Selasa (14/10/2025).
Pelaporan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait hubungan terlarang yang disebut-sebut melibatkan seorang staf perempuan di lingkungan Sekretariat DPRD.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan, Rika Sarifudin, di ruang sekretariat BK DPRD Banggai. Dalam kesempatan itu, KPDB menyerahkan sejumlah dokumen pendukung sebagai bahan awal pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut oleh BK.
Koordinator KPDB, Wahyu, dalam keterangannya kepada awak media menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil dalam menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif.
“Kami menilai perilaku seperti ini tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat. Seorang anggota DPRD seharusnya menjadi panutan, bukan justru mencederai kehormatan lembaga,” tegas Wahyu.
Ia juga menambahkan bahwa dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh HSA bukan sekadar persoalan privat, melainkan sudah masuk ke ranah etik publik, karena melibatkan relasi kuasa antara pejabat publik dan staf di lingkungan DPRD.
“Ketika seorang wakil rakyat menggunakan posisinya untuk menjalin relasi yang tidak patut di lingkungan kerja, ini bukan hanya pelanggaran moral, tapi juga bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dapat mencoreng nama baik institusi DPRD Banggai,” tambahnya.
KPDB meminta Badan Kehormatan untuk menangani kasus ini secara terbuka, profesional, dan independen, tanpa ada tebang pilih, terlebih mengingat yang dilaporkan merupakan kader partai politik besar yang memiliki pengaruh di parlemen lokal.
Wahyu juga menyampaikan bahwa laporan yang mereka ajukan tidak disertai niat menjatuhkan nama pribadi, tetapi untuk mendorong pembenahan internal dan memastikan bahwa lembaga DPRD tidak menjadi tempat tumbuhnya praktik-praktik tak etis yang bisa merusak kepercayaan publik.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap etika pejabat publik di daerah. Masyarakat dinilai kini semakin aktif memantau dan mengawasi perilaku para wakil rakyat, tidak hanya dari aspek kinerja, tetapi juga moral dan integritas pribadi.
Koalisi Peduli Demokrasi Banggai menyatakan akan terus mengawal proses ini dan siap menghadirkan bukti tambahan apabila diperlukan oleh BK DPRD. Mereka juga membuka ruang kolaborasi dengan lembaga pengawas lainnya jika proses di internal DPRD dianggap tidak transparan.(*)
Discussion about this post