KILASBANGGAI.COM, BALUT— Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut bersama Inspektorat Kabupaten Banggai Laut resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi antarinstansi.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025, pukul 09.30 WITA di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Banggai Laut.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergitas kelembagaan antara dua instansi tersebut, khususnya dalam hal pertukaran data dan informasi, pendampingan hukum, serta pengawasan dan penegakan hukum di daerah.
Kerja sama ini mencakup tiga bidang utama, yakni Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya;
Bidang Intelijen, melalui sinergi program Jaga Desa dalam upaya pencegahan penyimpangan keuangan desa.
Serta Bidang Tindak Pidana Khusus, yang difokuskan pada dukungan terhadap upaya pengembalian keuangan negara (PKN).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Adnan Hamzah, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, melainkan dapat diimplementasikan secara nyata melalui peningkatan sinergi, kolaborasi yang produktif, serta menghasilkan berbagai inovasi strategis di bidang pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum.
“Melalui kerja sama ini, kita ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong kemajuan Banggai Laut menuju arah yang lebih baik,” ujarnya.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi wujud nyata komitmen kedua lembaga dalam memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah, serta menciptakan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan. (*)
Discussion about this post